6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Keluarga Korban yang Diduga Kena Tembak Polisi Izinkan Jenazah Diautopsi

Medan, MISTAR.ID

Pihak keluarga RF (17) remaja asal Belawan yang tewas usai diduga tertembak Polisi sempat cekcok dengan pihak Kepolisian perihal status jenazah di RS Bhayangkara TK II Medan, Rabu (17/1/24) malam.

Perdebatan bermula ketika pihak keluarga yang diwakili sang ibu dan kakak RF bersikeras jenazah tidak diotopsi, sebaliknya pihak Kepolisian meminta agar jenazah dilakukan otopsi.

Pantauan mistar.id di lokasi, sekitar pukul 22.30 WIB pihak keluarga sempat menggendong jenazah dengan alasan ingin membawa sendiri jasad RF ke rumah duka secepat mungkin, namun hal tersebut berhasil dihentikan pihak Kepolisian.

Hari berganti, Kamis (18/1/24) sekitar pukul 00.15 akhirnya dengan mediasi antara pihak Kepolisian dan keluarga, akhirnya keluarga setuju jika jenazah dilanjutkan ke tahap otopsi.

Terkait hal tersebut, Kakak Korban, Adel akhirnya buka suara. Adel menilai pihak Kepolisian menahan jenazah sang adik dan menganggap tidak adanya kejelasan terkait kapan harus jenazah dibawa ke rumah duka.

Baca juga: Remaja Belawan Tewas Diduga Tertembak Polisi, Malam Ini RS Bhayangkara Dijaga Ketat

“Mereka (Polisi) menahan, kita sudah ikuti aturan, awalnya kita mau diotopsi bagian kepala saja, tapi sampai disini kami tanya semua akan dibedah kata petugas. kami tidak izin, karena tadi kata RS Pirngadi katanya Kepala saja dibedah,” ujarnya kepada awak media pukul 00.50 WIB.

“Akhirnya kami buatlah surat pernyataan, bahwasanya kami tidak setuju diotopsi, tau-tau mereka juga masih menahan dari jam 5 sampai sekarang (dinihari). Kami mau kami bawa jasad adik saya ini, soalnya sudah kami ikuti prosedur, tapi tidak dikasih dengan alasan sabar, sabar, sabar, tidak ada kejelasan,” tambahnya.

Menanggapi aksi dirinya dan sang ibu yang menggendong jasad RF keluar dari ruang jenazah RS Bhayangkara, Adel mengatakan karena dirinya menilai tidak adanya kejelasan terhadap jenazah sang adik.

“Iya mau kami bawa pulang tadi, mau kayak mana pun tadi mau kami bawa pulang, tidak ada kejelasan, ya kami bawa keluarlah (jenazahnya). Tapi akhirnya kami mau adik saya ini diotopsi biar kasusnya menjadi terang, biar tau pelakunya, tadi kami awalnya sudah mengikhlaskan,” ungkap Adel.

Baca juga: Pascabentrok yang Menewaskan Warga, Daerah Belawan I Aman

Adel juga mengatakan akan tetap melanjutkan proses hukum dari kejadian yang menimpa adiknya. “Sekarang ini setelah diotopsi, kasusnya dilanjutkan lah, saya ingin yang bunuh adik saya bisa dapat, itu saja, kami mau tertangkap pelakunya dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, di lokasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban masih enggan diwawancarai. “Nanti satu pintu sama pak Kabid (Polda) ya,” ujarnya. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles