24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kejari Simalungun Kembalikan Bekas Pembunuhan Monang Samosir, Ini Calon Tersangkanya

Simalungun, MISTAR.ID

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan Monang Samosir (61) ke pihak penyidik.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian telah mengajukan 1 orang calon tersangka berinisial BFS. Pengembalian laporan berkas perkara itu karena dinilai belum lengkap oleh jaksa.

“Berkasnya belum lengkap. Jadi masih kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Ansor Olodaiv Siagian kepada wartawan, Rabu (31/5/23) via WhatsApp (WA).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Monang Samosir, Polres Simalungun Kirim Berkas ke Jaksa

Kata Ansor, jaksa memberikan waktu ke penyidik selama 14 hari. Dalam berkas perkara itu, penyidik telah mengajukan 1 orang tersangka berinisial BFS.

Lima Bulan Belum ada Penetapan Tersangka

Perlu diketahui, kasus penganiayaan sekaligus pembunuhan ini sudah terjadi kurang lebih sejak 5 bulan lalu. Tepatnya pada bulan Januari 2023.

Baca juga: Sampai di Kejatisu, Mafia Tanah Atek Segera Dikirim ke Kejari Simalungun

Korban warga Dusun Hinalang Nagori (Desa) Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun itu ditemukan tewas bersimbah darah di depan salah satu rumah warga  yang tak jauh dari kediamannya.

Tak lama setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Simalungun dibantu Polsek Balata melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Dari informasi yang diperoleh mistar.id, dalam kasus ini ada sejumlah pihak yang telah diperiksa Polisi. Meskipun kasus ini sudah terbilang lama, belum ada tersangka yang ditetapkan apalagi ditahan pihak Polres Simalungun.

Baca juga: Pidsus Kejari Simalungun Periksa Proyek-proyek PL Pemkab, Rekanan: Kami Ditanya Ada Tidaknya KW

Sebelumnya, Jumat (26/5/2023) lalu, Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo saat dikonfirmasi mistar.id via WA mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah mengirim berkas ke jaksa untuk dipelajari.

Saat ditanyai apakah telah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, polisi berpangkat tiga balok emas ini enggan membalasnya. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles