26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kejaksaan Sudah Panggil Mantan Plt Kadis Pendidikan Siantar Terkait Dugaan Pungli Dana Sertivikasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Seksi Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rendra Pardede mengatakan, laporan para Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar masuk ke tahap permintaan keterangan, Selasa (11/5/22).

“Masih dalam proses. Saat ini pada tahap permintaan keterangan sejumlah saksi,” kata Rendra Yoki Pardede dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan pelaporan para kepala sekolah (kepsek) tersebut.

Sebut Rendra kembali, pihaknya dalam penanganan pelaporan para kepsek tersebut telah memeriksa sejumlah saksi di luar dari pada pelapor yang tak lain adalah para kepsek yang melayangkan laporan ke Kejaksaan Pematangsiantar.

Baca juga:Kepling Kerap Pungli, Warga Lingkungan X Belawan Bahari Ngadu ke Bobby

Tidak hanya para pelapor dan juga saksi yang sudah dimintai keterangan. Jelas Rendra Yoki Pardede kembali bahwa pihaknya sudah pernah memanggil mantan Plt Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung ke Kejari Pematangsiantar untuk diminta klarifikasi terkait pengaduan para kepsek tersebut.

Diketahui, sejumlah kepala sekolah (kepsek) yang didominasi oleh kaum wanita terlihat berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Selasa (8/2/22) kemarin.

Kedatangan para kepsek tersebut guna menanyakan perkembangan terkait laporan yang dilayangkan mereka terkait pemotongan dana sertifasi yang diduga dilakukan oleh Rosmayana Marpaung selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar.

Dalam pelaporan dugaan pungli yang dilayangkan para kepsek tersebut, mereka tampak didampingi Ketua Umum DPP LSM Macan Haboran, Jansen Napitu sebagai penerima kuasa dari para pelapor.

Baca juga:Disdik Siantar Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

“Hari ini kami datang ke Kejari Siantar untuk menanyakan kepada Kasi Intelijen soal perkembangan laporan kami terkait dugaan pungli dana sertifikasi guru. Pihak kejaksaan mengatakan, masih melakukan pemeriksaan,” ujar Jansen Napitupulu yang ditemui di Kejaksaan Pematangsiantar, Selasa (8/2/22) siang. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles