27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kasus Penadah Besi Curian Stadion Sangnaualuh, Ini Kata Kapolsek Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penyidik Satreskrim Polsek Siantar Utara ternyata sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap DS, selaku pemilik usaha penampung barang bekas (botot). DS pun dimintai keterangan pihak kepolisian terkait besi curian dari Stadion Sangnaualuh yang dijual pelaku ke tempat usahanya.

Permintaan keterangan yang dilakukan penyidik terhadap DS, setelah kedua pelaku bernama Pranoto Parulian Sinaga (18) warga Jalan Meranti dan Jasver Candra Sinaga (30), mengakui besi yang mereka curi dijual ke usaha botot milik DS di Jalan Pendidikan simpang Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar.

Kedua pelaku telah ditahan pihak kepolisian. Namun DS yang diduga sebagai penadah besi curian tersebut hingga kini belum jelas informasi perkembangan perkaranya.

Baca Juga:Ditahan Tidaknya Pengusaha Botot di Siantar Tergantung Gelar Perkara Polisi

Bahkan, Senin (25/7/22) lalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar belum ada menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari Polsek Siantar Utara.

“Belum ada SPDP untuk penadah-nya kami terima,” ucap Rendra Yoki Pardede, sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar.

Terkait hal itu, Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli Damanik diduga terkesan menutup-nutupi informasi tahapan (proses) terkait penanganan perkara penadah besi stadion yang dicuri kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika ditanyai, kapolsek tidak berkenan menginformasikan perkembangan perkara penadah besi curian yang masuk tahap penyidikan atau masih tahap penyelidikan. Hanya saja, saat ditanya kapolsek cuma mengatakan, kalau perkara itu masih berproses.

“Masih dalam proses,” tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA) diikuti gambar “emoticon jempol”.

Baca Juga:Terkait Besi Curian dari Stadion Sangnawaluh Siantar, Polisi Periksa Dangas Sihombing

Meski sudah berulang ditanyakan proses apa yang sedang dilakukan (penyelidikan atau penyidikan), Iptu Herli tetap mengatakan masih dalam proses. Persisnya ada tiga kali jawaban “masih dalam proses” yang disampaikan Iptu Herli.

Uniknya, saat ditanyakan bahwa proses itu banyak, sehingga proses apa yang sedang dilakukan polisi terhadap perkara penadah tersebut, dengan menegaskan pertanyaan tentang perkara itu masih penyelidikan atau sudah penyidikan, malah dijawab dengan “emoticon ok” oleh Iptu Herli.

Kemudian, saat ditanyakan tentang SPDP belum ada diterima Kejari Siantar, Kapolsek Siantar Utara malah menjawab dengan kata terimakasih. “Terima kasih infonya,” sebutnya yang diikuti gambar “emoticon jempol”.

Diketahui, dampak dari pencurian besi tersebut, Stadion Sangnaualuh hancur. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp22 miliar, pasca sejumlah proyek revitalisasi dilaksanakan di stadion sejak tahun 2017 yang lalu.

Pada 5 Juli 2022, dua tersangka pencurian besi stadion berhasil ditangkap Polsek Siantar Utara, berkat bantuan masyarakat. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles