18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kasus Dugaan Korupsi Perkeretaapian di Medan, 2 Saksi Diperiksa Kejagung

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Besitang–Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Baca Juga: PN Medan Hukum Berat 2 Kurir dan 2 Pembeli Sabu

“Ada 2 saksi yang diperiksa, yaitu berinisial MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” ungkap Yos A Tarigan kepada Mistar via seluler, Kamis (16/11/2023).

Saksi lainnya adalah NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tahun 2016–2017 sekaligus sebagai pengguna anggaran.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Besitang–Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023,” pungkasnya. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles