22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kamis, Anggota DPRD Sumut Dipanggil Penyidik Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Medan, MISTAR.ID

Pekan ini, penyidik Satreskrim Polres Padang Sidimpuan memanggil oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi Mistar, Selasa (7/3/2023) mengatakan, terlapor AF yang merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan pada Kamis (9/3/2023). “Hari Kamis ini (jadwal pemanggilannya),” sebut dia.

Menurut Maria, AF dipanggil sebagai saksi terlapor. “Ya, masih panggilan pertama,” katanya.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Diduga Terlibat Penganiayaan

Ia berharap, AF dapat menghadiri panggilan dari penyidik. “Ya harapan kita yang bersangkutan bisa hadir,” ujar dia.

Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut AF dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/23). AF yang disebut sebagai ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan. Laporan itu tertuang dalam Nomor:LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Februari 2023.

“Saya tidak tau apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekira empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh kepada wartawan, Sabtu (18/2/23) malam.

Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang, mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan saat acara Muswil Muhammadiyah. AF dan gerombolan temannya bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Panitia Acara Muswil Mangkir Dipanggil Penyidik

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya,” pinta Riduwan. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles