Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Janji Kapolrestabes Medan Dinantikan Wartawan Mistar dan KKJ

journalist-avatar-top
Jumat, 16 Mei 2025 20.04
janji_kapolrestabes_medan_dinantikan_wartawan_mistar_dan_kkj

Kapolrestabes Medan berfoto bersama kru mistar, termasuk Deddy Irawan.(f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Janji Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan akan mengatensikan kasus laporan wartawan mistar, Deddy Irawan, 23 tahun dinantikan.

Penantian itu disampaikan Deddy Irawan sebagai korban intimidasi dan perintangan saat meliput sidang terdakwa Desiska Br Sihite alias Siska, Selasa (23/2/2025) dan Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut).

Dikatakan Deddy, percepatan proses laporannya menambah sedikit mentalnya dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Pasalnya, pasca kejadian itu, Deddy mengaku ada ketakutan saat melakukan peliputan di PN Medan.

"Semoga apa yang diutarakan Pak Kapolrestabes untuk mengatensikan kasus itu benar-benar terealisasi. Soalnya setelah kejadian itu, saya ada merasa trauma melakukan peliputan," ucapnya, Jumat (16/5/2025).

Deddy mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan tersebut. Dengan langkah itu, Kapolrestabes, menurut Deddy, menganggap wartawan merupakan mitra polri.

"Ini bukti nyata kalau Pak Kapolrestabes menganggap insan pers merupakan mitra kepolisian," ujarnya.

Senada dengan Deddy, Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus juga meminta Kapolrestabes Medan membuktikan komitmennya untuk menuntaskan laporan yang dilayangkan Deddy.

"Sudah dua bulan lebih sejak laporan dilayangkan, kasus ini belum menemukan titik terang. Terlapor, yang kami dengar sudah sempat dipanggil malah mangkir. Artinya, terlapor tidak taat hukum. Untuk itu, kami meminta agar terlapor segera diproses. Jika polisi memang memiliki kemauan dalam menuntaskan kasus ini, maka tidak perlu waktu berbulan-bulan untuk memproses terlapornya," ujarnya.

Dikatakan Array, melalui video yang viral di sosial media seharusnya polisi dengan cepat menangkap pelaku. Pasalnya, pasca melakukan intimidasi terhadap Deddy, terlapor sempat kembali berulah di PN Medan.

"Apalagi wajah terlapor sudah sempat diketahui berdasarkan video viral di media sosial. Karenanya, kami meminta ketegasan Kapolrestabes Medan untuk segera menuntaskan kasus ini. Kami yakin dan percaya, bahwa Kapolrestabes Medan sebagai mitra jurnalis mampu mengungkap kasus ini," katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan akan mengatensikan kasus laporan wartawan mistar, Deddy Irawan. Hal itu disampaikannya usai menjadi narasumber di podcast mo tau aja mistar tv, Jumat (16/5/2025).

"Kita atensikan," ucapnya. Gidion pun meminta mistar untuk bersabar menunggu pihaknya melakukan penyelidikan. (Putra/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN