11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Istri Bripka AS Sebut Suaminya Sempat Diancam akan Disengsarakan Anak Istri

Medan, MISTAR.ID

Sebelum tewas, Bripka Arfan Saragih ternyata sempat mendapatkan intimidasi dari Kapolres Samosir. Hal ini diungkapkan istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir. Di hadapan wartawan, Jenni Simorangkir mengaku kalau suaminya sempat diancam oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

“(Sebelum tewas), dia (suami) pulang ke rumah terus cerita sama saya. Dia mengatakan bapak Kapolres menyita handponenya. Terus dia cerita Kapolres juga bilang tidak takut dengan (jenderal) bintang satu, bintang dua, tapi kalau bintang tiga dia baru takut,” katanya dia, Selasa (21/3/23).

Didampingi kuasa hukumnya, Jenni juga menuturkan kalau pada 3 Maret 2023, sebelum suaminya ditemukan tewas pada 6 Maret 2023, Bripka Arfan Saragih mendapatkan mendapatkan pesan whatsapp telah dijadikan tersangka dalam kasus penggelapan pajak kendaraan.

Baca juga: Poldasu Dalami Laporan Keluarga Soal Kejanggalan Kematian Bripka AS

“Tanggal 3 bangun tidur dia (suami) dapat pesan whatsapp dijadikan tersangka. Sementara dia mengatakan sudah membayar, jadi saya mengatakan kenapa ya bisa seperti itu,” kata dia.

Terkait ditanya membayar apa, Jenni kembali menceritakan kalau itu soal masalah pajak kendaraan. “Sebelumnya almarhum pernah menceritakan punya masalah saya juga kurang tahu masalah apa tapi dia bilang masalah pajak, jadi Kapolres bilang cari uang sebesar Rp400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah setelah kami dapat uangnya terus dia membayarkannya tapi masih dijadikan tersangka,” katanya sambil menangis.

Wanita berambut panjang ini juga mengaku kalau Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman juga pernah mengancam mendiang Bripka Arfan Saragih akan menyengsarakan keluarga almarhum.

“Jadi almarhum bilang, cerita kepada saya, ternyata benar yang dibilang bapak Kapolres, akan aku buat anak dan istri mu menderita Itu ucapan almarhum kepada saya,” kata dia.

Sebelumnya, pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, melalui tim kuasa hukum dari JNR Law Firm membeberkan kejanggalan-kejanggalan terkait kematian anggota personel Satlantas Polres Samosir itu.

Baca juga: Hasil Autopsi Belum Keluar, Penguburan Almarhum Bripka Arfan Saragih Ditolak Secara Kedinasan

Seorang dari tim kuasa hukum Fridolin Siahaan SH MH mengatakan, belum lama ini pihak keluarga telah melaporkan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut. Laporan itu karena banyak kejanggalan.

“Karena dianggap janggal atas kematian almarhum Bripka AS, maka pada 17 Maret kemarin pihak keluarga membuat laporan ke Polda Sumut sesuai dengan surat tanda laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara,” ungkapnya dalam keterangan rilis di Medan, Selasa (21/3/23). (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles