13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

IRT Penjual Buah Sambil Jual Ganja Diringkus Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) RM (52), warga Tigarihit, Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2/22) dari Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.

Tersangka yang merupakan sehari-harinya penjual buah di depan SPBU itu berhasil diringkus Tim Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Tersangka sambil menjual buah-buahan, sekaligus mengedarkan ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka saat ditangkap di tempat dagangannya, ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar.

Baca Juga:Jual Narkoba di Siantar, Oknum Polisi Polres Simalungun Dituntut 6 Tahun Penjara

Saat diperiksa di ruang unit narkoba, tersangka mengakui perbuatannya. Hal ini dilakukan RM untuk menambah pencarian. Sebab berjualan buah tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Diakuinya juga, bahwa pembeli ganjanya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah dikenal dan dipercaya.

Menurut keterangan RM, ganja dibeli dari warga Sibolga lalu dijual untuk mencari keuntungan. Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63,35 gram. Saat ini RM masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Satuan Narkoba. (fernando/hm14)

Related Articles

Latest Articles