18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ini Motif Penganiayaan Terhadap Pemuda 18 Tahun Hingga Tewas di Desa Sei Rotan Percut

Medan, MISTAR.ID

Motif penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas di Lorong VII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Kamis (10/12/20) malam, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan empat orang tersangka diduga para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jhon Harto Panjaitan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/12/20), membenarkan jika empat orang yang diduga pelaku penganiayaan itu telah diamankan.

“Empat orang sudah kita amankan dan kini masih dalam proses penyidikan,” kata Jhon, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/12/20) sore. Dikatakannya, ada pun motif dari penganiayaan tersebut hingga korban meninggal dunia adalah karena saling ejek.

Baca Juga:Pemuda 18 Tahun Tewas Dianiaya di Desa Sei Rotan Percut Sei Tuan

“Motifnya saling ejek Bang,” sebutnya. Diberitakan sebelumnya, Zulham (18)  warga Dusun III Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang dikabarkan masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA), tewas dianiaya di Lorong VII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (10/12/20) malam.

Sebelum korban dikabarkan tewas, malam itu sekira pukul 21.30 WIB, dia dengan mengendarai sepedamotor berboncengan dengan seorang temannya. Dari rumahnya, korban melaju menuju Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Disitu korban dianiaya oleh sejumlah orang hingga korban terluka parah akibat hantaman benda tumpul. Kemudian oleh warga, korban dibawa ke salah satu rumah sakit terdekat (Klinik Puja) di Dusun 3 Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis.

Baca Juga:Duda Anak Satu Tewas Diduga Dianiaya

Namun sayang, korban yang mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tidak tertolong. Korban tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Hal itu dibenarkan pihak Klinik dr
Maruli Fredi Simamora.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu membenarkan jika anggotanya telah melakukan pengecekan di Klinik Puja, tempat korban mendapatkan perawatan medis. Kapolsek menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sehingga, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendatangi lokasi kejadian dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi guna kepentingan proses penyelidikan.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles