GPAK Medan Desak Usut Dugaan Manipulasi Pajak Reklame Oknum Bapenda

Gerakan Pemuda Anti Korupsi Kota Medan (GPAK) Kota Medan saat menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/1/2026).
Dalam aksinya, massa meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kota Medan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berinisial AK.
“AK ini merupakan salah satu koordinator yang menangani bidang reklame di Bapenda Kota Medan. Dia kerap ‘bermain’ dalam pengelolaan Pajak Reklame,” ujar koordinator aksi.
Dijelaskannya, oknum AK diduga menjalankan aksinya dengan modus menyurati perusahaan-perusahaan reklame yang tidak taat pajak. Selanjutnya, AK disebut mengajak para pengusaha untuk bernegosiasi guna memberikan ‘jalan mulus’ kepada pengusaha reklame yang melanggar ketentuan ukuran, lokasi, dan perizinan.
“Dari negosiasi tersebut, kami meyakini AK menerima keuntungan pribadi. Praktik ini jelas menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), merugikan masyarakat, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegasnya.
Sebagai contoh, GPAK menyoroti pemasangan reklame di depan sebuah usaha dengan ukuran 5x10 meter. Namun, dalam laporan retribusi pajak daerah, ukuran reklame tersebut diduga dimanipulasi oleh AK dengan diperkecil menjadi 3x6 meter.
“Karena ukurannya sudah diperkecil, tentu pajak yang dibayarkan jauh dari yang seharusnya. Kami juga menerima informasi bahwa Pajak Rumah Sosial di Jalan Pancing sebesar Rp27 juta diduga dimanipulasi menjadi Rp7 juta. Itu baru satu titik, belum yang lainnya, tentu masih banyak,” katanya.
Oleh karena itu, GPAK mendesak Sekda dan Inspektorat Kota Medan untuk turun tangan, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan praktik kejahatan tersebut.
“Jangan ada lagi oknum pejabat yang merugikan negara demi meraup keuntungan pribadi. Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang, melainkan tentang sistem yang harus dibenahi. Kami tidak ingin Kota Medan dirusak oleh segelintir oknum yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat,” pungkasnya.




















