9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

GKN di Jalan Flamboyan Raya, Polrestabes Medan Amankan Empat Penyalahguna Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Empat penyalahguna narkoba, satu di antaranya wanita diamankan petugas gabungan saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (20/10/22).

Keempatnya tak sempat melarikan diri saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan menyisir kawasan Komplek Cafe Pantai Bokek yang dikenal Texas tersebut.

Keempat yang diamankan yakni Rodesta Sembiring (19) warga Jalan Seroja II Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan. Muhammad Fadli (31) warga Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:Kasat Narkoba Medan Imbau Anggota Hindari Pungli dan Perilaku Arogansi

Kemudian Badaruddin (60) warga Jalan Sukaraya Kelurahan Glugur, Kecamatan Pancurbatu. Serta seorang wanita bernama Anggraini Pakpahan (22) warga Desa Onan Sampang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

“Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung melalui Wakasat AKP M Ainul Yaqin, Jumat (21/10/22).

Petugas yang dibentuk menjadi dua tim kemudian bergerak menggunakan mobil dan sepeda motor memasuki lokasi yang menjadi target. Beberapa di antaranya melarikan diri, empat orang berhasil diamankan.

“Berdasarkan test urine yang dilakukan, keempatnya positif sebagai pengguna narkoba,” ucapnya.

Keempat orang itu diperiksa di Polsek Medan Tuntungan sebelum diboyong ke Polrestabes Medan. Beberapa barang bukti disita di antaranya handphone, bong, plastik klip, mancis dan KTP. “Sejumlah uang tunai senilai Rp800.000 turut turut kita amankan sebagai barang bukti,” pungkas Yaqin. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles