8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Gerak Gerik Mencurigakan, Polsek Medan Baru Amankan Seorang Pengguna Sabu

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna narkoba dari Jalan Sekip Gang Penghulu, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (19/8/21). Tersangka yang diamankan yakni Fajar Sanjaya (32) warga Jalan Cengal l, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi. “Tiba di tempat yang dituju, anggota mendapati seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Irwansyah, Minggu (5/9/21).

Pria tersebut kemudian dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan. Saat diperiksa, petugas mendapati satu buah pipet kaca berisi sabu yang disimpan di kantong celananya. “Kita tunjukkan, tersangka mengaku kalau itu adalah miliknya,” ungkap Irwansyah.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Bekuk Pemilik 0,42 Gram Sabu

Tanpa basa-basi, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku membeli sabu itu seharga Rp50 ribu dari seseorang di Jalan Sekip.

Dikatakan Irwansyah, tersangka juga mengaku baru dua bulan terakhir ini menjadi pecandu narkoba. Sabu yang ditemukan itu, rencananya akan dia gunakan sendiri di rumahnya. “Tersangka kita jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles