27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Gelar Ops Antik Toba 2023, Polres Batu Bara Jaring 13 Tersangka

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari 12 kasus narkoba melalui operasi kewilayahan se-Polda Sumatera Utara, dengan sandi Operasi Antik Toba 2023.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba, Iptu P Tamba, pada Rabu (21/6/23).

Capaian itu dikatakan Sastrawan melebihi target yang diperoleh dalam kurun waktu 7 hari pelaksanaan operasi dimulai sejak 12 Juni 2023.

Baca juga: Polres Batu Bara Kembali Ringkus 2 Warga Penganiaya Pencuri Kambing

Dia mengatakan, target pihaknya sebelum pelaksanaan Ops Antik sebanyak 2  Target Operasi (TO) orang dan sudah terpenuhi.

Ada pun TO orang dimaksud masing-masing, inisial Sp (40) warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan St (43) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka Sp diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap di Dusun VII Desa Lubuk Cuik, pada Selasa (13/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Ops Antik Toba 2022, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus

Dari Sp ditemukan 1 paket klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 unit timbangan digital, 3 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 buah dompet kecil, 1 unit handphone (HP) Android dan 2 buah plastik kresek.

Sedangkan St ditangkap tidak jauh dari kediamannya, pada Selasa (13/6/23) sekira pukul 00.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan dari St yang juga diduga pengedar barang haram itu ditemukan barang bukti paket berisi sabu seberat 1,52 gram dan 0,30 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP dan 1 buah dompet kecil.

Sementara TO tempat telah dilakukan penggerebekan di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh dan Desa Lubuk Cuik.

Baca juga: Polres Batu Bara dan Polda Sumut Amankan Belasan PMI saat Hendak Pulang

“Operasi ini kita gelar bersama 4 Polsek jajaran Polres Batu Bara,” jelas Sastrawan.

Lanjutnya, semua tersangka yang ditangkap dipersangkakan melanggar pasal 114 jonto pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles