15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Pelaku UMKM Minim Masuk E-Katalog Pemko Medan, Irwansyah: OPD Terkait Harus Berikan Edukasi Berkelanjutan

Medan, MISTAR.ID

Dianggap sebagai penggerak ekonomi, Pemko Medan terus berupaya untuk memajukan dan menaikkan kelas UMKM. Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan, terdapat 38.343 pelaku UMKM di Kota Medan dan yang menjadi binaan Pemko Medan sebanyak 1.825 UMKM.

Meski jumlah pelaku UMKM sangat banyak di Kota Medan, tapi yang masuk ke dalam e-katalog Pemko Medan hanya 200 lebih pelaku UMKM.

“Rencananya memang akan kita tambah lagi pelaku UMKM yang masuk dalam e-katalog. Hanya saja kita terkadang kita bingung, justru pelaku UMKM tak mau masuk ke dalam e-katalog, padahal kita bantu dan fasilitasi,“ ucap Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.

Baca juga : Hanya 200 Lebih Pelaku UMKM yang Masuk E-Katalog Pemko Medan, Begini Kata Pemko Medan

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah menyebut bahwa OPD terkait harus bisa berkolaborasi dengan pemangku kebijakan di kewilayahan seperti Camat, Lurah hingga Kepling dalam memberikan edukasi kepada pelaku UMKM.

“Secara logika, tidak mungkin pelaku UMKM tidak ingin usahanya maju, apalagi masuk e-katalog Pemko Medan yang pasarnya sudah jelas. Jadi ketika ada ditemukan pelaku UMKM tidak mau masuk e-katalog, Pemerintah harus mencari tau apa penyebabnya dan segera diatasi,” jelas Irwansyah kepada Mistar, Rabu (21/6/23).

Dikatakan Irwansyah, kalaupun memang benar pelaku UMKM tidak ingin masuk e-katalog, OPD terkait harus memberikan edukasi secara berkelanjutan.

Baca juga : Kerjasama dengan Shopee, 210 Pelaku UMKM di Medan Mampu Pasarkan Produk Secara Online

“Pak Wali Kota sangat berkeinginan memajukan dan menaikkan kelas UMKM, jadi OPD terkait harus bekerja maksimal. Terus lakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar mereka paham dan mengerti untungnya masuk e-katalog,” kata Politisi PKS ini.

Selain itu, sambung Irwansyah, OPD terkait juga harus mengkaji persyaratan untuk masuk ke e-katalog Pemko Medan, apakah memang sudah layak atau tidak.

“Pastikan juga persyaratan yang ada memang bisa dipenuhi pelaku-pelaku UMKM yang ada, sehingga bisa diketahui dimana kesulitannya. Apakah dari izin atau bagaimana,” sebutnya.

Baca juga : Selama 2022, Pemko Medan Belanja Produk UMKM Lokal Sebesar Rp29 Miliar

Irwansyah menjelaskan dominan masalah yang dialami pelaku UMKM di Kota Medan adalah soal modal. Oleh sebab itu, Pemerintah kiranya bisa hadir dengan memberi bantuan kepada pelaku UMKM.

“Harus kita akui pelaku UMKM masih mengharapkan bantuan-bantuan Pemerintah seperti Covid-19 lalu. Namun dengan kondisi saat ini yang sudah normal dan keterbatasan anggaran, Pemerintah bisa mencarikan solusi lain, apakah membantu pengadaan alat maupun bahan yang dibutuhkan pelaku UMKM,” jelasnya.

Sementara itu, Yani, salah seorang pelaku UMKM mengaku bahwa dirinya ingin berjualan di lingkungan rumahnya saja.

“Saya hanya berjualan makan-makanan. Rasa ingin masuk ke e-katalog Pemko Medan memang ada, tapi sepertinya nanti akan lebih repot. Berjualan seperti ini (di lingkungan rumahnya) saja juga tidak masalah,” ucapnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles