Monday, October 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Empat Remaja Diduga Rampas Motor di Kisaran, Ditangkap di Dua Penginapan

Mistar.idSenin, 12 Oktober 2026 pukul 20.17 WIB
empat_remaja_diduga_rampas_motor_di_kisaran_ditangkap_di_dua_penginapan

Komplotan remaja pelaku curat diamankan Polres Asahan. (foto:Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID (12/10/2026) – Sekelompok remaja di Kisaran, Kabupaten Asahan, diduga melakukan perampasan sepeda motor dengan modus menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan. Mereka menyasar perempuan muda hingga anak di bawah umur sebelum merampas barang milik korban.

Komplotan tersebut akhirnya diringkus polisi dan kini diamankan di Polres Asahan setelah ditangkap saat menginap di dua penginapan berbeda. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan para pelaku pada 22 September 2026 lalu. Berdasarkan laporan dari Edi Usman, anaknya dicegat oleh empat pelaku saat mengendarai sepeda motor. Mereka menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan terhadap teman mereka,” kata Kasat.

Karena merasa tidak bersalah, korban kemudian diminta para pelaku untuk menemui rekan mereka yang disebut telah dikeroyok agar dapat memastikan bahwa korban bukan pelakunya. Ajakan itu pun dituruti.

“Setelah itu, di tengah jalan yang sepi, korban diancam menggunakan senjata tajam, kemudian disuruh turun dari sepeda motornya hingga ponselnya dirampas para pelaku,” kata Kasat.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri bukti keberadaan para pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengidentifikasi empat orang terduga pelaku, yakni MIFN (23), warga Kelurahan Kisaran Barat; MAR (18), warga Desa Sei Alim; AA (18), alias Imam, warga Indra Pura; serta JO (18), warga Silaut Laut.

Keempatnya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Kisaran, yakni sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol dan sebuah losmen di Jalan H. Misbah, Kisaran Barat.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5166 VCK serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y03 berwarna biru.

“Pada Sabtu (10/10) dini hari, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka dari dua penginapan itu,” ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN