18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dugaan Malapraktik Kaki Bayi, Polda Sumut Sudah Periksa Pelapor

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku sudah memeriksa pelapor dalam kasus dugaan malapraktik yang korbannya seorang bayi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelapor dimintai keterangan terkait laporan tersebut pada Selasa (21/3/23). “Iya pelapornya sudah kita panggil ya untuk diambil keterangannya,” sebut dia, Kamis (23/3/23).

Menurut dia, penyidik terus masih mengumpulkan keterangan dari saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan malapraktik. “Masih saksi pelapor dulu, nanti ada mekanismenya. Untuk bukti-bukti masih dikumpulkan atau masih penyelidikan ya,” terangnya.

Baca juga: Miris! Bayi Baru Lahir Ini Diduga Jadi Malapraktik di RS Mitra Medika Amplas

Diketahui, Ibnu Sajaya Hutabarat (25) yang merupakan ayah bayi tersebut, membuat pengaduan ke Polda Sumut atas dugaan malapraktik yang menimpa anaknya. Laporan itu tertuang nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.

Dugaan malapraktik bermula saat istri pelapor baru saja melahirkan di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas. Setelah lahiran, pelapor mendapatkan tawaran untuk mengikuti program pemerintah terkait stunting.

Namun akibatnya telapak kaki anaknya memerah hingga melepuh sehingga kondisinya mengenaskan. Hal ini membuat pihak keluarga mengambil jalur hukum. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles