18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Sei Rampah Diamankan ke Polsek Firdaus

“Masyarakat berupaya mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujarnya, Jumat (12/4/24).

Saat diinterogasi masyarakat, tersangka MT yang diketahui bekas suami dari kakak korban, mengakui jika dirinya bersama Iyong membakar rumah milik korban. Dari lokasi juga diamankan barang bukti satu botol plastik bekas pertalite.

Merasa keberatan, lanjut Edward, korban bersama warga selanjutnya mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan kedua tersangka.

Baca juga : Polda Sumut Terjunkan Polisi Pariwisata

Selanjutnya, tim penyidik Polsek Firdaus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

“Hasil pemeriksaan, bukti awal cukup untuk dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna menjalani proses lanjut,” tandas Edward. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles