29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dua Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi Kasus Sabu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua pria asal Tebing Tinggi dibekuk personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi karena terlibat kasus sabu. Keduanya diamankan dari rumah mereka masing-masing.

“Kedua pelaku diamankan usai petugas menerima info tentang kepemilikan narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (24/11/22).

Pelaku berinisial M (55) warga Jalan Kesatria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi dan LMS alias Patar (40) warga Jalan Srikandi Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:ASN di Asahan yang Curi Kambing Ternyata Terdesak Ingin Beli Sabu

Kasi Humas mengatakan, Minggu (20/11/22) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Satria, petugas melakukan penangkapan terhadap M.

Saat itu juga petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisi satu buah sendok sabu, 20 bungkus plastik transparan kecil kosong, dua bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 1,49 gram di atas lantai dapur rumahnya.

“Lalu petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LMS alias Patar di rumahnya di Jalan Srikandi,” jelasnya.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa sebuah timbangan digital dalam lemari Patar.

“Akhirnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles