13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polres Taput

TAPUT, MISTAR.ID
Satuan Reserse narkoba polres Tapanuli Utara berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu , Senin 31 Januari 2023.

“Kedua tersangka yakni Panca Putra Sinaga ( 28 ) warga Pealangge Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Taput, dan Mukhlis Efendi Nababan ( 30 ) warga Sipiuan Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong Taput.

Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyampaikan, kedua tersangka berhasil diamankan dari Desa Banualuhu Dusun Butar Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga:Edarkan Sabu di Medan Perjuangan, Perempuan Ini Dituntut 6,6 Tahun Penjara

Keduanya saat ditangkap hendak mau transaksi menjual barang dagangannya kepada pelanggan yang sebelumnya sudah janjian.

Namun, pembeli belum sempat tiba di lokasi yang dijanjikan. Tim Opsnal narkoba sudah mengintai dan langsung mengamankan keduanya untuk mencegah agar jangan sampai melarikan diri.

Pengintaian oleh tim Opsnal Narkoba terhadap keduanya dilakukan, karena sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat dan informasi tersebut dikembangkan.

Baca Juga:3 Orang Pengguna Sabu dan Ganja Digerebek Polisi

Saat keduanya ditangkap, dari tangannya ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto 3,25 gram, 1 lembar potongan plastik putih, 1 unit handphone merek Infinix warna biru, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, uang tunai Rp400.000, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul.

“Saat ini keduanya masih diperiksa di unit narkoba untuk menggali keterangan serta untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut,” sebut Kapolres.(fernando/hm10)

Related Articles

Latest Articles