Dua Pencuri 7 Kursi Gereja HKBP Pardede Ditangkap, Dijual Rp200 Ribu

Dua tersangka pencurian kursi Gereja HKBP Pardede Sunggal setelah diamankan polisi. (foto: dok Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap dua pria tersangka pencuri tujuh kursi dari Gereja HKBP Pardede Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kursi hasil curian tersebut dijual kepada tukang botot seharga Rp200 ribu.
Keduanya adalah, Frans Juniko Pardede (26), warga Jalan Binjai Km 10,8 Simpang Pardede Gang Huta Damai, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan Rey Siahaan (30), warga Jalan Mesjid Gang Beringin, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan penangkapan keduanya berawal dari laporan pengaduan yang disampaikan Pendeta Reynold R Hutabarat (52) setelah mengetahui adanya pencurian di gereja tersebut.
Aksi pencurian dilakukan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Gereja HKBP Pardede, Jalan Binjai Km 10,8, Kompleks Pardede, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, Pendeta Reynold menerima pesan WhatsApp berisi video yang memperlihatkan kedua tersangka sedang mengangkat kursi keluar dari gereja. Video tersebut kemudian diteruskan ke grup WhatsApp lingkungan gereja.
Setelah memeriksa lokasi, Pendeta Reynold mendapati sejumlah kursi telah hilang. Ia bersama sejumlah jemaat kemudian mencari kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di rumah masing-masing sebelum menyerahkannya ke Polsek Sunggal.
“Para pelaku ini diamankan di rumahnya. Kemudian kedua pelaku mengakui telah mencuri bangku tersebut. Akibat kejadian tersebut, keduanya diserahkan ke Polsek Sunggal,” ujar Ainul Yaqin, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok pembatas wisma, kemudian masuk dan mengambil tujuh kursi berwarna hijau. Aksi tersebut dilakukan bersama seorang pria bernama Iqbal yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kursi-kursi tersebut kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dan dijual kepada tukang botot di Desa Purwodadi seharga Rp200 ribu.
Saat ini, Frans dan Rey telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mencari Iqbal yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. (*)



















































