12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Dua Pelaku Pembakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba Diamankan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Perbukitan Danau Toba Kabupaten Samosir. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku itu berinisial PS (62) tahun dan KN (14).

“Ya benar, untuk sementara ada dua orang yang diamankan,” sebutnya, Senin (8/8/22).

Dia menyebutkan, kedua pelaku membakar hutan di dua lokasi yang berbeda. “Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur,” katanya.

Baca juga: Seorang Warga Tewas Terbakar Akibat Kebakaran Hutan di Kecamatan Muara Taput

Hadi mengungkapkan, kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakar hutan di kawasan Danau Toba, Samosir.

“Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung. Sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakaran hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan karena apabila terbukti ada sanksi tegas.

Diketahui, bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan perbukitan Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Kebakaran yang telah terjadi selama sepekan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles