12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Dua Nelayan Pemilik Sabu Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Batubara, MISTAR.ID

Dua pria berinisial WA alias Asri (23) dan KA alias Aidil (33) yang berprofesi sebagai nelayan warga Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Jumat (9/2/24). Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Sagala, penangkapan tersebut bermula ketika personel Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Miliki 12 Paket Sabu, Warga Sergai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menugaskan personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede langsung terjun ke lokasi dan mengamankan kedua terduga.

“Saat keduanya digeledah, ditemukan satu paket bungkus narkotika jenis sabu. Juga ditemukan satu buah kaca pirek berisi lekatan sabu, dan 17 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil,” kata Sagala, Sabtu (10/2/24).

Kini, kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles