17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

DPRD Dairi Sidak Pedagang, Puluhan Ton Pupuk Diduga Ilegal Ditemukan

Dairi, MISTAR.ID

Puluhan ton pupuk diduga ilegal ditemukan di dua toko pupuk di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (27/7/23).

Temuan dugaan pupuk ilegal tersebut dibenarkan Bona Sitindaon kepada mistar.id lewat selulernya, Kamis (27/7/23).

“Ada puluhan ton ditemukan pupuk diduga ilegal. Kemasan karung bermerek Aditiya Tani Perkasa dari Jawa Timur, Indonesia dengan nomor pendaftaran 02.02.2016.032. Deptan 01.01.2022.1188. Berat bersih 30 Kg,” beber Anggota DPRD Dairi Fraksi Demokrat, Bona Sitindaon.

Puluhan ton pupuk diduga ilegal ditemukan di dalam Toko Pupuk UD. Gorga Jaya dan UD. Zahra saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelapangan atas keluhan masyarakat soal kesulitan mendapat pupuk. Juga terkait Laporan pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD T.A 2022 yang kini sedang dalam pembahasan di badan anggaran DPRD Dairi.

Baca juga: 3.000 Ton Pupuk Tersedia di Gudang, Petani di Simalungun Justru Sebut Langka

“Kami didampingi pihak Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3K), Dinas Pertanian, Disperindag Pemerintah Kabupaten Dairi. Dan temuan dugaan pupuk illegal itu langsung saya perintahkan dilaporkan ke Kepolisian Resort Dairi,” ujar Bona.

Disebutkan Bona Sitindaon, selain temuan puluhan ton pupuk diduga illegal itu, mereka juga menemukan 70 zak (karung) pupuk subsidi jenis urea dari kios bukan penyalur pupuk subsidi.

“70 zak pupuk subsidi tersebut langsung diamankan polisi ke Mako Polres Dairi karena berada di toko yang bukan kios penyalur pupuk subsidi,” sebut Bona Sitindaon.

Menyangkut dugaan kuat terhadap pupuk diduga ilegal itu, Bona Sitindaon dengan tegas mengatakan akan dibuktikan setelah izin edarnya di cek oleh Disperindag dan Dinas Pertanian Dairi. Melalui portal Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Baca juga: Bakal Ada Tersangka, Kasus Pupuk Oplosan di Medan Sudah Naik Tahap Sidik

“Setelah diperiksa, ternyata tidak terdaftar sebagaimana dicantumkan pada kemasan karung pupuk yang kita temukan di dua kios itu. Sehingga diduga kuat pupuk ilegal. Kemudian unsur-unsur yang dicantumkan pada kemasan tidak menyertakan persentase,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dairi Robot Simanulang membenarkan ketika dihubungi mistar.id di hari yang sama.

“Toko UD. Gorga Jaya di Jalan Persada Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang tidak terdaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi,” papar Robot Simanullang.

Pihak toko pupuk UD.  Gorga Jaya, A Sitepu yang coba dihubungi mistar.id lewat sambungan selulernya tidak bersedia menerima telepon walau sedang aktif. Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas.

Baca juga: Penjualan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di Siantar Masih Gunakan Aplikasi T-Puber

Sementara pihak Polres Dairi yang turut coba dikonfirmasi terkait pupuk diduga ilegal yang sudah diamankan Kepolisian, belum berhasil dihubungi. (Manru/hm21).

Related Articles

Latest Articles