Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dokter Kecantikan di Medan Dianiaya Abang Kandung, Dipukul karena Tolak Pinjam Mobil

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 16.18
journalist-avatar-top
SH
dokter_kecantikan_di_medan_dianiaya_abang_kandung_dipukul_karena_tolak_pinjam_mobil

Dokter kecantikan Sri Rejeki Ginting didampingi kuasa hukumnya saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (30/3/2026) siang. (foto:saut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang dokter kecantikan di Kota Medan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh abang kandungnya sendiri. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian telinga sebelah kanan.

Kepada wartawan, dokter bernama Sri Rejeki Ginting mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026. Saat itu, korban didatangi abangnya bernama TA Ginting (35) di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

"Abang saya datang ke rumah, mau pinjam mobil saya," kata wanita berusia 30 tahun ini, Senin (30/3/2026).

Sri tidak menuruti permintaan abangnya tersebut dengan alasan selalu lama mengembalikan mobil. "Sudah sering pinjam mobil, terus kalau mengembalikan selalu lama dan pasti ada yang rusak," kata anak keempat dari lima bersaudara tersebut.

Lantaran tidak dipinjami, TA Ginting yang merupakan anak ketiga itu langsung memukul telinga adiknya. "Kami sempat cekcok mulut, terus dia emosi dan memukul saya," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian telinga. "Kuping saya sakit dan mendengung. Saya sudah membuat laporan di Polrestabes Medan," ucapnya sembari membacakan nomor laporan polisi LP/B/1130/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Maret 2026.

Ia menduga saat itu abangnya sedang dipengaruhi minuman beralkohol. "Bau mulutnya tercium alkohol," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sri, Muhammad Arrasyid Ridho, SH, MH dan Marselinus Duha, SH, meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya. "Semoga ini bisa menjadi atensi oleh Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan korban," kata Ridho.

Ia menambahkan, saat ini terlapor masih berkeliaran sehingga membuat keamanan kliennya terancam. "Terlapor masih berkeliaran, saat ini klien kami masih trauma," tuturnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN