6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dilaporkan Wanita Kenalannya, Pria Ganteng Ini Diamankan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pria berparas ganteng atas dugaan mencuri barang berharga seorang wanita saat berada di salah satu penginapan, Kota Medan. Pelaku mengelabui korban dengan modus ingin berteman baik.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku berinisial R (28) dan korban (pelapor) seorang wanita berinisial V (23). Awalnya, keduanya berkenalan dari media sosial.

Kemudian komunikasi berlanjut sampai akhirnya ke sebuah penginapan di kawasan Petisah.

Baca Juga: 3 Pelaku Penipuan yang Kerap Beraksi di Angkot Ditangkap Polsek Patumbak

“Kejadiannya terjadi pada (19/5/2022). Saat itu korban sedang berada di dalam kamar mandi. Lalu, pelaku mencuri mobil dan barang lain milik korban,” kata Fathir, Sabtu (24/12/22).

Dia mengatakan pelaku telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan. Keterangan pelaku, lanjutnya, sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali.

“Jadi pelaku ngaku sudah tiga kali melakukan tindakan serupa. Untuk korban lainnya masih kita dalami,” sebutnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Modus Investasi Oknum ASN Dairi Masuk Tahap Penyidikan

“Pelaku mengelabui korban dengan cara pelaku menyampaikan berteman baik. Sehingga saat korban berada di kamar mandi. Pelaku membawa lari,” sambungnya.

Dia menjelaskan pelaku dikenakan pasal 362 perkara pencurian dengan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.(Anita/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles