19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Diduga Terlibat Pencurian, Pria Berusia 51 Tahun Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

RM (51), warga Dusun Parbuluan, Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, terduga pelaku pencurian pemberatan (Curat), diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, dari rumah orang tuanya di Km 10 Jalan Nasional Sidikalang-Tigalingga, Desa Gunung Meriah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Terduga pelaku RM alias Beres M berhasil diringkus sekisar pukul 16.50 Wib Minggu (16/4/23)

Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba lewat rilis.

Baca Juga:Beraksi di Simalungun, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Tapteng Ditangkap

Seorang pria tua, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat (14/4/23 ) lalu di Desa Gunung Meriah, tepat di rumah korban Hamid Sagala.

Terduga pelaku tindak pidana curat diamankan dan ditahan di Polres Dairi bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra BB 5029 YL, uang tunai sebanyak Rp5 juta, handphone Samsung Galaxy A02, martil dan satu bilah pisau.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban, kini mendekam di RTP Polres Dairi guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, serta diproses hukum.

Dalam rilisnya, Kasat Reskrin AKP Rismanto J Purba mengimbau warga agar menyimpan uang dengan jumlah lumayan banyak di bank guna keamanan.

“Jangan di rumah guna meminimalisir potensi kerugian,” katanya.(manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles