Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Pegawai Dishub Labusel Dilaporkan ke Polisi

Mistar.idJumat, 3 April 2026 pukul 20.39 WIB
diduga_cabuli_anak_tiri_oknum_pegawai_dishub_labusel_dilaporkan_ke_polisi

Ilustrasi kasus pencabulan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu Selatan, MISTAR.ID

Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) inisial AAR dilaporkan ke Polres Labusel atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, KES, 16 tahun.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pencabulan itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Kota Pinang. Keluarga korban, Indra T Malelo Siregar yang mengetahui kejadian tersebut yang melaporkan terduga pelaku ke aparat penegak hukum.

Keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara transparan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Menurut Indra, pertama kali korban menceritakan dugaan pencabulan tersebut pada 27 Agustus 2025.

Saat itu, pelaku sering memaksa korban untuk berciuman bibir. Selain itu, tersangka juga pernah memaksa korban membuka pakaiannya dan tidur bersama dengan pelaku dan ibu korban.

Menurut Indra, berdasarkan hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada kelamin korban.

"Semua bukti sudah kita bawa ke polres Labuhanbatu Selatan untuk melengkapi laporan," ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Labusel TT Situmorang saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi contoh di lingkungan sosial. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas serta mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

Disisi lain, Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban hingga kasus ini selesai.

"Besok, Senin (6/4/2026) kita akan mendampingi korban guna dimintai keterangan dari pihak kepolisian," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN