“Hei apa ini lae, panggil kepling, panggil kepling. Tetangga mu ini,” ujar warga lain yang turut melerai keduanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut akan menyelidiki laporan dugaan pemukulan sekaligus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial RGH.
Baca juga :Â Pengemudi Betor di Medan Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.
Apabila terlapor (RGH) memang terbukti melakukan tindak pidana maupun perbuatan tidak terpuji, institusi Polri memiliki aturan dan kode etik yang berlaku kepada siapapun yang melanggarnya. (matius/hm18)