Thursday, October 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Delapan Tersangka dan 48 Karung Barang Bukti KM Global 168 Diamankan di Belawan

Mistar.idKamis, 22 Oktober 2026 pukul 14.45 WIB
delapan_tersangka_dan_48_karung_barang_bukti_km_global_168_diamankan_di_belawan

Kapal MT Global 168 saat sandar di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat petugas. (foto:kamal/mistar)

Medan, MISTAR.ID (22/10/2026) — Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan para tersangka dan barang bukti yang disita dari KM Global 168 di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dari informasi yang diperoleh Mistar, Kamis (22/10/2026), petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka, 48 karung barang bukti, serta satu unit kapal bernama Global 168.

Personel Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Danden Gegana AKBP Octorolas Simbolon menyebutkan kepada awak media bahwa pihaknya turut dilibatkan dalam pengamanan barang bukti dan tersangka bersama tim gabungan Bareskrim Mabes Polri.

Setelah rangkaian kegiatan pengamanan dan pemeriksaan awal dilaksanakan, personel bersama tim gabungan memindahkan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Seluruh tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Octorolas Simbolon. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN