Curi Tabung Gas, Remaja di Tembung Diikat Warga di Tiang Listrik

AM saat ditangkap dan diikat warga Jalan Bhineka Tunggal Ika. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Setelah berulang kali tertangkap warga, AM, remaja berusia 17 tahun kembali ditangkap warga Jalan Bhineka Tunggal Ika, Tembung Pasar III, Rabu (13/5/2026). Ia ditangkap karena diduga mencuri tabung gas milik Aisyah, warga sekitar.
Neng, salah seorang warga, mengatakan AM tertangkap sesaat setelah melakukan aksinya. Dengan menggunakan karung, ia memasukkan tabung gas dan meninggalkan lokasi. "Curi tabung gas dia. Ini diikat warga di tiang listrik," ujarnya.
Dilanjutkan Neng, usai diikat warga, remaja itu diserahkan ke Polsek Medan Tembung. "Udah dibawa ke Polsek. Buk Aisyah itu pun ikut ke sana mau buat laporan," katanya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, AM telah berulang kali ditangkap warga sekitar lokasi. Tak hanya kasus pencurian, AM dan abangnya W juga pernah terlibat dugaan kasus pencabulan. Namun keduanya tak kunjung ditahan hingga saat ini dengan berbagai alasan.
Teranyar, AM ditangkap warga karena diduga mencuri kabel di rumah Chairi Muchtar, Senin (9/2/2026) lalu. AM juga pernah ditangkap warga bersama dua temannya AL, 23 tahun dan abang kandungnya WA, 20 tahun, karena mencuri ikan mas milik warga.
Menurut ketua RT 02 Gang Bhineka Tunggal Ika, Boru Purba, AM dan WA sudah sangat meresahkan warga sekitar. Pasalnya, keduanya berulang kali ditangkap warga karena kasus pencurian.
Namun keduanya tetap dilepas oleh polsek Medan Tembung dengan berbagai alasan. "Sudah sering itu. Kalau sepuluh kali Sudah ada mencuri. Ada barang buktinya semua, cctv juga ada," ucapnya, Rabu (24/12/2025).
PREVIOUS ARTICLE
Foto Pelaku Begal Disebar di Medsos, Ayah Korban: Hasil EditanBERITA TERPOPULER


















