6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Curi 2 Unit Motor Milik Bos Laundry di Tarutung, Pria Ini Ditangkap di Balige

Taput Mistar

Seorang pria tersangka pelaku pencurian 2 unit sepeda motor milik pengusaha laundry berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.

Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan mengungkapkan, tersangka bernama Erwin Hutapea (29), warga Desa Hutapea, Kecamatan Tarutung, Taput.

“Tersangka ditangkap, dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat (15/12/23) sekitar pukul 02.00 Wib,” kata Delianto dalam keterangannya, Minggu (17/12/23).

Baca Juga: Satu Unit Rumah di KM 2 Sidikalang Dairi Ludes Dilahap Si Jago Merah

Delianto menjelaskan, Erwin Hutapea ditangkap setelah Sat Reskrim menerima pengaduan dari Swardy Hutabarat, (29) warga Siarang-arang, Desa Hutabarat Parbaju Tonga, Tarutung, yang kehilangan 2 unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion dan Mio Soul dari tempat usaha Laundry-nya di Jalan DI Panjaitan Tarutung, Jumat (1/12/23) lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian.

Tim Opsnal Reskrim Polres Taput kemudian mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke Kecamatan Balige, Toba.

“Saat tersangka ditangkap, ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor yang dipergunakannya sehari-hari setelah melarikan diri,” kata Delianto.

Related Articles

Latest Articles