Cekcok Soal Makanan, Adik di Batu Bara Bunuh Abang Kandung


Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin merilis kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (f:ebson/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Hanya karena persoalan sepele terkait makanan, seorang pemuda di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, nekat menghabisi nyawa abang kandungnya, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban, Herman berusia 41 tahun, meregang nyawa setelah dianiaya, Hanafi usia 33 tahun, di halaman rumah mereka.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Selasa (20/5/2025), yang dipimpin Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin bersama Kasatreskrim AKP Alvin Triboy Siahaan dan Kanit Resum Ipda Ade Masry.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat Hanafi pulang ke rumah dan mendapati tidak ada makanan. Ia pun menghardik sang abang. Tak terima diperlakukan demikian, Herman membalas dengan adu mulut hingga keduanya terlibat cekcok.
Dalam kondisi emosi, Hanafi menyeret Herman ke luar rumah lalu memukul tengkuknya dengan balok kayu secara membabi buta. Meski korban sudah tersungkur lemas, pelaku terus memukul dan bahkan menginjak tubuh abangnya.
Warga yang menyaksikan kejadian langsung berupaya menolong korban dan membawanya ke klinik, namun nyawa Herman tak tertolong sebelum sempat mendapat perawatan medis.
Sementara itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga, kemudian mengikat tangannya dan menyerahkannya kepada aparat Polsek Labuhan Ruku. Malam itu juga, Hanafi diserahkan ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk diproses lebih lanjut.
Kompol Imam menyampaikan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Menanggapi dugaan gangguan jiwa, Imam menegaskan, tersangka sempat berpura-pura mengalami gangguan jiwa, namun hasil pemeriksaan psikiater menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi normal. (ebson/hm17)