Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cekcok Kunci Motor Berujung Maut, Pelaku Penganiayaan di Simalungun Ditangkap Polisi

Mistar.idSabtu, 14 Februari 2026 12.02
AN
IH
cekcok_kunci_motor_berujung_maut_pelaku_penganiayaan_di_simalungun_ditangkap_polisi

Personel Polres Simalungun saat melakukan olah TKP di lokasi temuan mayat di Kecamatan Huta Bayu Raja. (Foto: Humas Polres Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Cekcok soal kunci sepeda motor berujung maut di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Chu Wen Lee Simanjuntak, 37 tahun, ditemukan tewas diduga akibat penganiayaan di sebuah kafe, sementara pelaku berinisial BS, 42 tahun, berhasil ditangkap polisi dalam waktu singkat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu (14/2/2026), menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan temuan kecelakaan lalu lintas.

"Setelah menerima informasi dan melakukan rangkaian penyelidikan, diketahui terduga pelaku berada di rumahnya. Personel langsung mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan," ujar AKP Verry.

Berdasarkan kronologi, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama pelaku dan seorang saksi berangkat menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu dengan mengendarai dua sepeda motor.

Di kafe tersebut, mereka memesan tuak dan tiga pasang bir, lalu minum bersama selama kurang lebih dua jam. Situasi berubah sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, dari hasil penyelidikan, kunci tersebut sejak awal berada di tangan korban sendiri. Ucapan itu memicu emosi pelaku.

"Pelaku tersinggung dan marah. Ia mengambil botol bir hitam yang masih berisi seperempat, lalu memukulkannya satu kali ke kepala sebelah kiri korban," kata AKP Verry.

Akibat pukulan tersebut, botol pecah dan korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah. Pemilik kafe sempat melerai dan menyarankan korban untuk pulang. Dalam kondisi terluka, korban tetap mengendarai sepeda motornya meninggalkan lokasi.

Rabu pagi sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa menerima laporan adanya kecelakaan di Jalan Umum Huta III Pulo Bayu. Petugas menemukan sepeda motor Honda Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak di bahu jalan, dengan bekas benturan di tebing tanah dan serpihan kendaraan di sekitar lokasi.

Namun, korban tidak ditemukan di tempat kejadian. Pencarian dilakukan hingga sore hari. Sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon.

Kapolsek Tanah Jawa bersama tim Inafis segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah untuk diautopsi di RSUD Djasamen Saragih.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami pendarahan di kepala akibat benturan keras dari pukulan botol. Berdasarkan rekonstruksi sementara, korban diduga kehilangan kesadaran saat mengendarai sepeda motor, kemudian terjatuh ke pengairan sawah hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga dipicu emosi sesaat karena pelaku merasa dituduh menyimpan kunci sepeda motor korban.

"Motif sementara karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci tersebut ada pada korban sendiri," kata AKP Verry.

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir dan satu unit sepeda motor milik korban. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan segera menggelar perkara guna melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban yang diketahui telah beristri. Peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa emosi yang tak terkendali dan kesalahpahaman sepele dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN