15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Bos Judi Online Apin BK Ditangkap, Polda Sumut: Supaya Masalah Tuntas

Medan, MISTAR.ID

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Joni alias Apin BK dikabarkan telah ditangkap di Negara Malaysia, Jumat (14/10/22). Apin BK sebelumnya, telah ditetapkan sebagai DPO dan menjadi buronan internasional. Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Komplek Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada bulan Agustus 2022 lalu.

Terkait dengan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi buka suara dan memberikan penjelasan. “Kita doakan aja mudah-mudahan ya, kan harapan dan himbauan kita dari dulu seperti itu, supaya masalah yang dihadapi tuntas,” kata Hadi, Jumat (14/10/2022).

Mengenai kepastian apakah benar atau tidak Apin BK ditangkap, Hadi mengaku belum mendapatkan informasi. “Saya belum dapat info yang pasti, jadi sabar ya,” ujar dia.

Baca juga: Kapolri: Apin BK Bandar Judi Online Kelas Atas Ditangkap di Malaysia!

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, DPO terhadap Jonni dikeluarkan, Rabu (24/8/22). “Ya, Polda Sumut terbitkan DPO tersangka Jonni alias Apin BK pada hari Rabu 24 Agustus 2022,” tegasnya.

Menurut dia, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana. “Sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019,” katanya.

Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles