16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

BNNP Sumut Ungkap 71 Kasus Narkotika, 106 Tersangka Ditahan

Medan | MISTAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan BNN Kabupaten/Kota, mengungkap kasus narkotika sebanyak 71 kasus, 85 berkas perkara P-21 dengan 106 orang tersangka di sepanjang tahun 2019.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Antrial, Jumat (20/12/19), didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Sempana Sitepu, mewakili Kadishub Sumut, Darwin Purba, mewakili Ditres Narkoba Polda Sumut serta para tamu undangan, kepada wartawan.

Barang bukti narkotika yang berhasil disita diantaranya ganja sebanyak 145.342,6 gram, pil ekstasi sebanyak 6 230 butir, sabu-sabu sebanyak 36.973,75 gram, happy five sebanyak 330 butir.

Untuk pemusnahan lahan ganja dilakukan sebanyak 3 kali di empat titik lokasi di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Total Iuas lahan ganja yang dimusnahkan Iebih kurang 10,5 Ha. Diperkirakan 105 ribu batang ganja telah dimusnahkan.

“Sedangkan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang telah P-21 sebanyak 3 kasus dengan jumlah aset yang berhasil disita berupa uang tunai sebesar Rp958.834.220, kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit, rumah 3 unit dan apartemen 1 unit,” jelas Antrial, saat menggelar Press Release akhir tahun 2019 di Kantor BNNP Sumut Jalan Balai POM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dikatakannya, dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mencegah meluasnya penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, BNNP Sumut beserta seluruh jajaran melakukan upaya “diseminasi” informasi serta advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkotika.

“Selain melakukan pemberantasan, pencegahan serta rehabilitasi, BNNP Sumut, juga melakukan pemberdayaan kepada masyarakat. Juga peningkatan kemampuan atau pengembangan kapasitas masyarakat sebagai subjek pembangunan merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam membentuk masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tuturnya.

Reporter: Hendra/Saut
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles