28.5 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

Biadab, Ayah di Taput Setubuhi Anak Kandung Sejak SD Hingga Lulus SMA

Baca Juga : Pria 53 Tahun Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Toba Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku hari itu juga. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Tersangka saat ini sudah ditahan dan dikenakan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak, ancamannya 15 tahun penjara,” ucap Baringbing. (fernando/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles