22.9 C
New York
Thursday, June 13, 2024

Biadab, Ayah di Taput Setubuhi Anak Kandung Sejak SD Hingga Lulus SMA

Taput, MISTAR.ID

RH (43) salah seorang warga Tapanuli Utara (Taput) menjadi perbincangan hangat di daerah tempat tinggalnya, karena tega menyetubuhi putri kandungnya ESH (18) berulang kali. RH melakukan itu sejak anaknya duduk di bangku kelas 3 SD, hingga terakhir kali pada April 2024, saat sang anak lulus SMA.

Atas perbuatannya, RH ditangkap Polres Taput, Sabtu (25/5/24). RH ditangkap setelah ibu korban EM (38) melaporkan hal itu ke polisi.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing mengatakan, korban mengaku dicabuli ayahnya di rumah, kebun dan tempat lainnya saat ibu dan saudara-saudaranya tidak bersama dengan mereka.

Awal kejadian itu terjadi di rumah dengan ancaman. Setiap melakukan perbuatan, ayah selalu membujuknya dan mengancam korban agar bungkam. Menurut korban, dirinya nekat melaporkan kejadian tersebut setelah bekerja di salah satu rumah makan setelah lulus SMA.

Baca Juga : Pelaku Cabul Bocah 5 Tahun di Pematangsiantar Belum Ditangkap

Sejak Januari 2024 dirinya sudah bekerja di sebuah warung rumah makan di Taput. Selama bekerja, biasanya setiap Sabtu dirinya selalu pulang ke rumah. Dua minggu tidak pulang, pada Sabtu (25/5/24 ), tersangka menghubungi korban melalui telepon WA memintanya pulang.

Tak sanggup lagi untuk menanggung beban, korban menceritakan hal tersebut kepada temanya SJS yang juga karyawan di rumah makan tersebut. Korban menceritakan kepada SJS, kalau dia mau keluar dari rumah makan tersebut karena khawatir didatangi ayahnya.

SJS kemudian menyuruh korban berterus terang kepada pemilik warung rumah makan untuk menceritakan yang sebenarnya terjadi. Akhirnya peristiwa tersebut diceritakan dan pemilik warung pun langsung bergerak melapor ke Polres Taput dan juga ibu korban.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles