26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Bawa Sabu 2 Kg, Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) lebih di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/10/22).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap dua pria tersebut. “Ya benar, sudah diamankan di Mapolda Sumut,” katanya.

Menurut dia, penangkapan terhadap F (26) dan M (29) keduanya warga Desa Tungku Desa Glumpang Kecamatan Baktiya Kabupatan Aceh Utara, berawal dari adanya informasi masyarakat kalau adanya pengiriman sabu-sabu melalui Bandara Kualanamu.

Baca Juga:2 Ibu-Ibu Asal Aceh Pakai Sandal Berisi 1,3 Kg Sabu di Bandara KNIA Ditangkap

“Kemudian, tim dari Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan,” terang dia.

Setibanya di bandara, petugas melihat dua pria yang mencurigakan. “Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kedua pria itu,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan 10 botol bedak yang ternyata didalamnya berisi sabu-sabu. “Sabu seberat 2.049 gram,” ungkapnya.

Ketika diinterogasi, keduanya disuruh oleh pria berinisial A untuk mengantarkan paket tersebut ke Sulawesi Utara. “Mereka disuruh mengantar dengan upah Rp40 juta,” ucap dia.

Saat ini, pihak polisi masih memburu pria yang menyuruh kedua tersangka untuk mengantar sabu ke Sulawesi Utara. “Masih dalam penyelidikan. Untuk tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mako,” katanya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles