Sunday, August 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bawa Motor Curian ke Binjai, Dua Warga Lhokseumawe Sempat 'Balapan' dengan Polisi

Mistar.idMinggu, 23 Agustus 2026 pukul 18.28 WIB
bawa_motor_curian_ke_binjai_dua_warga_lhokseumawe_sempat_balapan_dengan_polisi

Dua terduga pelaku curanmor asal Lhokseumawe yang berhasil ditangkap Tim Libas Polres Binjai (foto: Dok Polres Bbinjai/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID - Dua warga Lhokseumawe, Aceh, berinisial AF (22) dan NF (17), diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Keduanya diduga membawa sepeda motor hasil curian dari Lhokseumawe ke Binjai. Polisi sebelumnya menerima informasi dari Polres Lhokseumawe bahwa terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan menjual Honda Scoopy hasil curian di wilayah Binjai.

Mendapat informasi tersebut, Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melakukan penyisiran. Saat berpatroli, petugas melihat AF dan NF berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Kecurigaan petugas membuat keduanya berusaha menghindar hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

"Sebelumnya antara petugas dan kedua pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya mereka menyerah dan langsung kita amankan," kata Katim Libas Anti Begal Polres Binjai, Ipda Novriko Sijabat, Minggu (23/8/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor di Lhokseumawe, yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.

"Selain pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor yang ada di Aceh," ujarnya.

Kepada petugas, salah seorang dari mereka mengaku Honda Beat BL 3873 NAN yang dibawa dari Lhokseumawe telah digadaikan dengan nilai sekitar Rp1,5 juta.

Setelah diamankan di Binjai, AF dan NF beserta dua unit sepeda motor tersebut diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN