11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bandar Ditangkap di Hotel Tanjung Balai, Sabu 22,5 Gram Disita

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Polres Tanjung Balai berhasil menangkap salah seorang bandar narkoba di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Lingkungan III, Kelurahan Sijambi, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (16/01/24) malam.

Tersangka berinisial MSS alias A (22), warga Jalan Awang Juta, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki menjual narkoba di salah satu hotel di Kota Tanjung Balai. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan.

Baca juga:Terduga Bandar Sabu Warga Rampah Diciduk Sat Narkoba Sergai

Petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penyamaran sebagai pembeli, lalu memesan 1/2 gram sabu seharga Rp 280.000.

Usai bertemu di lobi hotel, MSS menyerahkan 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi sabu dan langsung ditangkap.

Dari hasil penggeledahan di kamar hotel yang ditempati tersangka, petugas menemukan barang bukti barang bukti sabu 22,54 gram, 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah tas selempang warna hijau, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah kotak kaca mata merk Optik Asean warna hijau, 1 buah handphone (HP) Android merk Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 72.000 dan 1 buah pipet runcing atau sekop.

Tersangka mengakui bahwa sabu didapat dari seorang laki-laki berinisial L dan masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya, MSS dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:Polsek Sosa Amankan Seorang Diduga Bandar Sabu

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara menyampaikan, penangkapan tersangka merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang haram di daerah itu.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai. Kami berharap, masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya,” kata Yon, pada Kamis (18/1/24). (saufi/hm16)

Related Articles

Latest Articles