11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Aniaya Pekerja Hingga Luka-luka, Oknum ASN di Dairi Dipanggil Polisi

Sidikalang,MISTAR.ID

Tauke pengumpul barang rongsokan atau botot yang juga seorang oknum ASN inisial AS pada Dinas UPT Bina Marga Provsu di Sidikalang Kabupaten Dairi dipanggil polisi guna tahap penyelidikan.

Pemanggilan itu sesuai prosedur hukum atas terlapor sesuai Laporan Polisi dengan nomor LP/B/457/VII/2022/SPKT/Polres Dairi/Sumatera Utara yang dilaporkan pada Kamis (7/7/22) dan STTPL/B/297/VIII/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara dengan
dugaan pristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 351 yang terjadi di Desa Tanjung Beringin 1 Kecamatan Sumbul Dairi.

Hal pemanggilan dan penyelidikan terhadap AS dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Senin (11/7/22).

Baca juga: Aniaya Pekerja, Tauke Botot Dilaporkan ke Polres Dairi

“Kita sudah melakukan penyelidikan terhadap terlapor AS untuk tahap selanjutnya itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena tidak etis seorang tauke menganiaya pekerja sampai luka-luka. Jadi proses hukum sudah dilaksanakan, kita tunggulah hasilnya. Pasti diungkap hingga terang benderang,” ujar AKP Rismanto.

Sebelumnya diberitakan, korban penganiayan sekaligus pelapor, Heryanto Manurung (34), warga Desa Huta Imbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, didampingi keluarga dan ibunya Meryati Sihombing (54), menuturkan peristiwa sadis yang dialaminya kepada wartawan, Sabtu (9/7/22). Korban menuturkan penganiayaan yang dialaminya terjadi Rabu (6/7/22) malam di Sidikalang.

Heryanto kembali menerangkan kronologi peristiwa penganiayaan dirinya. Pada Rabu (6/7/22) sekitar pukul 18.00 WIB, AS menitipkan uang jalan mobil pick up L 300 bermuatan barang rongsokan (botot) yang hendak berangkat dari Sidikang ke Medan sebesar Rp350.000 kepada sopirnya bermarga Li.

Lalu uang tersebut diantar korban dari rumah AS ke tempat sopir bermarga Li menggunakan sepeda motor. Saat Heryanto bertemu sopir bermarga Li, uang jalan tersebut diserahkan. Namun Li menolak dan menyuruh agar Heryanto yang pergi membawa mobil itu dari Sidikalang ke Medan.

Dengan tulus dan polos, korban sekitar pukul 21.30 WIB berangkat membawa mobil itu atas perintah Li. Korban pun tidak berpikir apa-apa saat berangkat ke Medan. Namun, dalam perjalanan persisnya di Tanjung Beringin, tiba-tiba AS dan Li langsung memalangkan mobil pick up Isuzu Panther di depan mobil yang dikemudikan Heryanto hingga masuk ke beram jalan.

Baca juga: Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan hingga Tewas Dituntut 9 Tahun Penjara

Lalu tanpa tanya, Heryanto langsung dianiaya hingga mengalami luka-luka di tangan dan di sekujur tubuhnya. Kepala korban benjol, mata bengkak dan memar. Korban pun terpaksa menjalani perawatan.

“Wajah saya dipukuli tauke itu, AS pakai tangan kosong, dan ditendangi bersama kawannya bermarga Li saat di mobil. Lalu saya diseret keluar dari mobil kemudian kedua tangan saya diikat ke belakang dan kaki saya juga diikat. Seterusnya saya dicampakkan dalam mobil pick up dan kembali dipukul juga ditendangi,” kata Heryanto sambil menangis karena merasakan sakit di sekujur tubuhnya.

Lanjut korban, dengan posisi tangan dan kaki diikat, dirinya dibawa ke rumah tauke AS di Sidikalang menggunakan mobil Isuzu Panther pelat merah.

“Untung saya meronta-ronta berupaya membuka tali yang mengikat tangan dan kaki saya, sehingga setibanya di rumah tauke itu saya langsung lompat dari mobil dan melarikan diri ke rumah famili saya di Desa Blang Malum Sidikalang,” tutur Heryanto. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles