8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Prostitusi, Judi dan Narkoba Marak, Kantor Wali Kota Siantar Digeruduk Massa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kantor Wali Kota Pematangsiantar digeruduk sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Porstitusi, Narkoba dan Judi, Senin (11/7/22). Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta generasi muda bangsa Indonesia, khususnya di Kota Pematangsiantar dan Simalungun harus diselamatkan dari pengaruh negatif narkoba dan prostitusi.

Pemko Pematangsiantar diminta menindak tegas tempat hiburan malam (THM) dan tempat pijat/massage yang diduga menjadi tempat eksploitasi seksual transaksi prostitusi serta narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Presiden Jokowi telah mengeluarkan statemen darurat narkoba di negara ini, namun kita melihat aparat penegak hukum belum serius melakukan pemberantasan narkoba dan terkesan seolah-olah menutup mata atas peredaran narkotika yang kian marak di kota ini,” kata orator lewat pengeras suara.

Baca juga: BNN: Siantar Darurat Narkoba

Dikatakannya, kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan pemerintah atas kos-kosan, hotel, THM, tempat pijat plus-plus serta perumahan yang dikontrakkan untuk para pasangan yang tidak sah alias kumpul kebo ataupun simpanan para cukong.

Hal ini memicu semakin maraknya penjualan perempuan dan seks bebas yang berpotensi menjadi penyebaran berbagai penyakit kelamin terutama HIV/AIDS dimana menurut data dari dinas kesehatan untuk 7 tahun terakhir ditemukan 622 kasus di Kota Pematangsiantar.

“Tangkap para bandar narkoba yang terkenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat dan juga beroperasi di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat,” katanya.

Mereka juga mendesak agar pemerintah menutup semua tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Tak hanya itu, mereka jgua menuntut agar semua tempat pijit plus-plus yang diduga sebagai lokasi prostitusi segera ditutup.

Baca juga: Kepala BNNK Siantar: Rata-rata 60 Persen Penghuni Kos-kosan Positif Narkoba

Petugas juga diminta merazia kos-kosan dan perumahan yang diduga lokasi transaksi prostitusi dan kumpul kebo dan meminta pemerintah menerbitkan Perda tentang THM, Kos-kosan, Tempat Pijit, Prostitusi dan Judi. Karenanya, kata dia, bila permintaan ini tidak digubris, massa tersebut mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi massa disambut Asisten III Pemko Pematangsiantar, Pardamean Silaen. Ia menyebutkan bahwa Pemko Pematangsiantar sepakat dengan aspirasi massa tersebut. Untuk menindaklanjuti aspirasi itu, kata Pardamean, pihak Pemko akan mengundang perwakilan massa. Selanjutnya, dari halaman kantor Wali Kota, massa bergerak ke kantor DPRD Kota Pematangsiantar. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles