11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Aktivis Pemuda Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tapteng

Sibolga, MISTAR.ID

Aktivis pemuda, Dennis Simalango melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, pada Jumat (29/12/23).

Dennis mengungkapkan, laporannya tersebut terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga diduga terjadi mark-up pada pengadaan barang dan jasa pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya yang bersumber dari dana desa tahun anggaran (TA) 2019 dan 2020 di Kabupaten Tapteng.

“Ada beberapa orang yang kita laporkan. Di antaranya, oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapteng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan para Kepala Desa (Kades),” kata Dennis

Baca juga:Pemkab Langkat Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik ke-3 se-Sumut

Menurutnya, total hasil mark-up untuk proyek pembangunan LPJU tenaga surya di 155 desa di Kabupaten Tapteng tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 miliar lebih. “Perkiraan angka itu menurut perhitungan kita dari poin-poin sebagaimana yang dilampirkan pada berkas laporan ke Kejari Sibolga,” ucap Dennis.

Beberapa poin tersebut di antaranya, biaya pekerjaan sipil, biaya pekerjaan instalasi, biaya transportasi, biaya tenaga ahli, pengadaan lampu led dan pengadaan solar panel. Kemudian pengadaan tiang lampu, pengadaan baterai, pengadaan kabel dan aksesoris, pengadaan panel box, serta biaya pengiriman ke lokasi.

Dennis menjelaskan, rata-rata anggaran untuk proyek pembangunan LPJU tenaga surya mencapai Rp 123 juta per desa.

Baca juga:Mantan Pangulu Ditahan Jaksa, Camat Panei Ingatkan Dana Desa Dikelola Transparan

“Per desa itu ada yang dianggarkan 7 unit, bahkan ada juga 10 unit. Tetapi di lapangan, ketika kita cek, ada yang tidak sampai 7 unit,” kata Dennis.

Dia menambahkan, yang dilaporkan pihaknya adalah dugaan mark-up anggaran. Ini belum tentang kuantitas atau jumlah yang sebenarnya di lapangan.

“Tetapi dari segi anggaran, kita menilai dan menduga ini sudah sangat menyalahi,” timpal Dennis. (syaiful/hm16)

Related Articles

Latest Articles