14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Aksi Penipuan Modus Masukkan Pegawai PDAM Tirtanadi Didalami Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut masih mendalami kasus mantan pegawai PDAM Tirtanadi yang menipu dengan modus memasukkan pegawai PDAM Tirtanadi. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penyidik
masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pelaku lain yang mungkin terlibat.

“Masih kita kembangkan. Penyidik masih mendalami apakah ada tersangka lain yang terlibat,” ucapnya, Rabu (15/6/22).

Masih dia, saat ini tersangka RD telah ditahan di Mapolda Sumut. Ia menambahkan, penyidik juga masih mencari korban lain karena berdasarkan data saat ini korbannya ada 10 orang. Dia juga mengimbau bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus memasukan pegawai PDAM bisa melapor ke Polda Sumut.

Baca juga: Poldasu Bongkar Penipuan Modus Masuk Pegawai PDAM, Pelaku Raup Miliaran Rupiah

Berita sebelumnya, seorang wanita yang merupakan mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan diringkus Personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut karena terlibat melakukan penipuan dengan modus memasukkan pegawai PDAM Tirtanadi. Dari hasil perbuatannya, pelaku berinisial RD meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, pelaku yang merupakan pecatan dari pegawai PDAM Tirtanadi Medan ditangkap atas laporan korban berinisial RH. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 727 / IV / 2022 / SPKT / Polda Sumatera Utara.

Tatan menjelaskan, modus tersangka warga Jalan Pahlawan Gang Perwira No 41A Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, membujuk dan meyakinkan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan.

Baca juga: Kasus Penipuan Modus Bisa Masukkan ASN, Kasat Reskrim Siantar: Tersangka Akan Ditetapkan

“Jadi, modus tersangka membujuk korban bisa memasukan korban jadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan,” kata dia, Selasa (14/6/22) petang.

Lanjut Tatan, para korban sebanyak delapan orang dijanjikan jadi pegawai untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun. Dia memperkirakan jumlah korban ini kemungkinan bertambah. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles