Friday, October 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aduan Transaksi Sabu Ditindaklanjuti, Polisi Gerebek Lokasi di Kotapinang

Mistar.idJumat, 16 Oktober 2026 pukul 10.45 WIB
aduan_transaksi_sabu_ditindaklanjuti_polisi_gerebek_lokasi_di_kotapinang

IBS alias Bama ditangkap Polres Labuhanbatu Selatan. (Foto: Dok. Polres Labusel/Mistar)

Labuhanbatu Selatan, MISTAR.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek lokasi di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Wilson Manahan Panjaitan, mengatakan informasi masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin wilayah Labuhanbatu Selatan menjadi ruang bagi peredaran narkotika. Melalui Germas Toba, kami terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan sesuai prosedur hukum,” tutur AKP Wilson.

Menurut keterangan kepolisian, saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut kemudian diamankan dan diperiksa.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Selain itu, ditemukan satu kaca pirek dengan berat bruto yang dilaporkan 1,35 gram dan terdapat sisa yang diduga sabu, satu alat isap sabu atau bong, serta dua buah mancis.

Berdasarkan keterangan awal, pria tersebut mengakui kepemilikan sabu. AKP Wilson mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut serta menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Kami membutuhkan kepedulian masyarakat. Jika mengetahui dugaan transaksi narkoba, segera laporkan melalui saluran resmi. Jangan beri ruang bagi narkotika untuk merusak generasi dan lingkungan kita,” ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN