Palas, MISTAR.ID
Sebanyak 80 bal narkoba jenis ganja siap edar diamankan petugas Kepolisian Resort Padang Lawas (Palas), Selasa (5/7/22) lalu sekira pukul 05.30 WIB di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
Menurut keterangan Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf, Senin (4/7/22) sekira pukul 21.30 WIB, personel Sat Samapta Polres Padang Lawas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di sekitaran perkebunan di Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan.
“Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyisiran di seputaran lokasi yang diduga terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja kering. Setelah melakukan penyisiran, Selasa (5/7/22) sekira pukul 05.30 WIB di areal kebun masyarakat di wilayah Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan ditemukan sebanyak 80 bal diduga ganja kering dibungkus lakban warna kuning, ” ujar AKP Muhammad Husni Yusuf, kepada Mistar, Kamis (7/7/22).
Baca juga: 46,25 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Polres Pelabuhan Belawan
Namun di lokasi, kata dia, polisi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut dan akhirnya barang bukti ganja diamankan barang dan dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk membuat berita acara barang temuan sekaligus menyerahkan barang temuan sebanyak 80 bal dibungkus lakban warna kuning diduga daun ganja kering ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas.
Dikatakannya, saat ini Tim Sat Narkoba Polres Palas akan menindaklanjuti temuan ganja kering tersebut dan pihaknya berharap pemilik barang haram tersebut akan terungkap. (asrul/hm09)