14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

4 Tahun Buron, Pembunuh Rasmita Br Ginting Ditangkap Polsek Pancurbatu

Medan, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan yang menewaskan Rasmi Rasmita Br Ginting (35) warga Jalan Karya Gang Muslimin Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, berhasil terungkap.

Pelaku yang selama empat tahun ini berkeliaran dan menjadi buron akhirnya dibekuk Polsek Pancur Batu saat beraktivitas di Jalan Jamin Ginting depan Pajak Pancur Batu, Minggu (7/3/21) sekira pukul 21.00 WIB.

Adalah Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Batu alias Dias Tarigan (33) yang melakukan pembunuhan tersebut. Warga Jalan Karya Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang itu membunuh korban, Kamis 29 Juni 2017 pukul 2 pagi.

Baca juga: 4 Bulan Buron, Pembunuh Ngasil Tarigan Ditangkap di Dairi

“Anggota berhasil mendeteksi keberadaan dan langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang beraktivitas di sekitar terminal angkot Pancur Batu,” ujar Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma dihubungi via telepon, Sabtu (20/3/21) pagi.

Dikatakan Dedy, saat ditanya tersangka mengaku dengan korban dan mengakui perbuatannya. Tersangka pun langsng diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk proses lebih lanjut. “Pelaku membunuh korban dengan cara menikam bagian dada dan perut korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm,” kata Dedy. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles