27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

30 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Beredar di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Personil Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pengendara ganja seberat 30 kg di Jalan KL Yos Sudarso Medan tak jauh dari pintu tol Belmera tepatnya di bawah Fly Over, Jumat (10/9/21).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (12/9/21) mengatakan, pelaku diketahui bernama Gosari Pulungan (48) warga Lingkungan I Blok F Desa Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan. “Dua hari lalu, personil Dit Resnarkoba Poldasu mengamankan seorang pria dengan barang bukti ganja 30 kg,” sebutnya.

Penangkapan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana, laporan itu menyebutkan kalau peredaran narkoba marak di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah Fly Over. “Dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga:Nikmati Ganja Di Bawah Tower TVRI Tarutung, Pria 23 Tahun Masuk Bui

Dari hasil penyelidikan itu, petugas mengamankan tersangka yang baru saja menjemput puluhan kilo ganja kering. “30 bal yang dibalut dengan lakban warna kuning berisi ganja yang disimpan dalam karung goni,” ujarnya.

Saat diinterogasi, Gosari mengaku kalau 30 kg ganja itu didapatnya dari seorang warga Blangkejeren, Aceh, berinisial A. “Masih dilidik pria berinisial A ini,” ucapnya.

Hadi mengungkapkan, dalam praktek bisnis terlarang yang dilakoninya, tersangka Gosari mendapat keuntungan sebesar Rp21 juta apabila berhasil mengedarkannya. “Apabila habis diedarkan, mendapatkan keuntungan puluhan juta,” jawabnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Poldasu untuk menjalani pemeriksaan. “Upaya kita sedang mengembangkan apakah ada jaringan lainnya. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles