11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tetap Pakai Tarif Lama, Pengusaha Tolak Pajak Hiburan 40%-75%

Jakarta, MISTAR.ID

Kalangan pengusaha menilai aturan pajak hiburan 40%-75% berisiko menghambat investasi dan kontraproduktif terhadap pertumbuhan sektor pariwista.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani mengatakan, penerapan pajak yang terlalu tinggi secara jangka panjang akan membuat industri hiburan semakin redup. Bahkan, dia menyebut risiko terburuk dari kenaikan pajak hiburan yang signifikan bisa membuat investor hengkang dari Indonesia.

“Secara alamiah dia (investor) akan hilang sendiri. Kalau kita mau dorong pariwista itu (pajak hiburan terbaru) sangat kontraproduktif,” ujarnya, Jumat (9/2/24).

Hariyadi mengatakan, pengenaan pajak hiburan sebesar 40%-75% juga berisiko menimbulkan praktik usaha ilegal hingga penyimpangan di kalangan aparat penegak hukum. Padahal, selama ini para pelaku usaha di sektor hiburan yang terdampak pajak terbaru UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yakni bar, klub malam, deskotek, spa, dan karaoke telah menjalankan bisnis dengan tertib aturan.

“Makanya sekarang jangan sampai negara buat aturan yang bisa bikin orang menyimpang,” tuturnya.

Baca Juga : Pengamat Ekonomi USI: Kenaikan Pajak Hiburan akan Tingkatkan PAD

Oleh karena itu, para pelaku usaha sektor hiburan ramai-ramai mengajukan uji materil atau judicial review pasal 58 ayat 2 UU HKPD terkait dengan pajak hiburan 40%-75% ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyebut ada tiga kementerian yang diperintahkan Presiden sebagai kuasa negara dalam menghadapi gugatan pengusaha hiburan di MK, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Sekarang sudah ada surat kuasa dari Presiden atas nama pemerintah Indonesia dan tiga Kementerian untuk menghadapi gugatan di MK,” kata Sandiaga. (bc/hm24)

Related Articles

Latest Articles